topmetro.news – Untuk mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Pemkab Asahan menetapkan 10 program prioritas yang berlangsung pada 2021-2026.
Salah satu program prioritas digitalisasi birokrasi yang merupakan upaya penyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional, akuntabel dan peningkatan pelayanan masyarakat dengan mudah, cepat, murah dan transparan.
Demikian kata Bupati Asahan H Surya BSc saat membuka rapat koordinasi implementasi SPPT-TI yang Kejaksaan Negeri Asahan gelar di Aula Melati Kantor Bupati, Selasa (10/1/2022).
“Untuk menindaklanjuti program prioritas dimaksud, secara bertahap kami akan menerapkan sertifikat elektronik yang diimplementasikan dalam tanda tangan elektronik yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi yang terdiri dari informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya,” kata Bupati.
Pemkab Asahan mendukung implementasi SPPT-TI yang merupakan program pembangunan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
Bupati berharap melalui rapat koordinasi ini, penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi terus dikembangkan dan dipelihara untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pelayanan publik serta pengelolaan informasi sesuai dengan prinsip prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH menyampaikan tujuan SPPT-TI untuk mewujudkan sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi. Terciptanya efektivitas dalam proses peradilan pidana terpadu antar APH, meningkatkan efisiensi pelayanan publik oleh APH. Dan peningkatan kerjasama antar APH berkaitan tentang teknis operasional pelayanan publik.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin terwujudnya pengelolaan informasi perkara yang handal, aman, bertanggung jawab. Serta membangun keterbukaan informasi publik secara bertanggung jawab.
Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Ketua PN Tanjung Balai, Kepala Lapas Labuhan Ruku dan Kepala BNNK Asahan menandatangani nota kesepahaman SPPT-TI. Bupati Asahan, Kepala Bea Cukai Tanjung Balai, Sekda Asahan, Asisten dan juga OPD langsung menyaksikan.
Penulis : EN
